PEMERINTAH
KABUPATEN .........
KECAMATAN .........
Jl. ......... No. 02 .........
Telp. 08......... ......... 46.........
.........,
Februari 2010
Kepada
:
Yth. Bapak Bupati .........
Melalui
:
Kepala
Bagian Pembangunan Setda Kabupaten .........
Di
.........
R E
K O M E N D A S I
Nomor
: / /
Memperhatikan dan menelaah isi
Proposal dari Desa ............. Kecamatan ......... tanggal 05 Februari 2010
Nomor 620/99/Ds Perihal Proposal Permohonan Peningkatan/Perkerasan Jalan Dusun .............
Desa .............
Sehubungan dengan hal tersebut
diatas maka, kami meneruskan proposal untuk diketahui bahwa di Desa .............
pada saat ini memerlukan bantuan dana untuk Perkerasan jalan Dusun .............,
karena merupakan salah satu jalan yang diperlukan masyarakat.
Demikian surat rekomendasi ini
dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
CAMAT .........
.........
NIP. .........
PEMERINTAH
KABUPATEN .........
KECAMATAN .........
Jl. ......... No. 02 .........
Telp. 08......... ......... 46.........
............., 05 Februari
2009
Kepada
:
Yth. Bapak Bupati .........
Cq. Kabag Pembangunan
Setda Kabupaten .........
di
.........
S U
R A T P E N G A N T A R
Nomor
: 620/99/Ds
No.
|
Uraian/Jenis yang dikirim
|
Banyaknya
|
Keterangan
|
1.
|
Bersama ini kami sampaikan Proposal Permohonan Peningkatan Jalan Dusun
............. Desa .............
|
1 (satu) Berkas
|
Disampaikan dengan hormat untuk dijadikan bahan pertimbangan
selanjutnya.
|
Kepala Desa .........
.......................
PEMERINTAH
KABUPATEN .........
KECAMATAN .........
Jl. ......... No. 02 .........
Telp. 08......... ......... 46.........
Nomor : 620/99/Ds ........., 05 Februari 2010
Lampiran : 1 (satu) Berkas Kepada :
Perihal : Permohonan Bantuan Yth.
Bapak Bupati .........
Peningkatan Jalan Cq.
Kabag Pembangunan
Setda Kabupaten .........
di
.........
Dipermaklumkan
dengan hormat, upaya-upaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana transportasi
pada program infrastruktur di kabupaten ......... belum terealisasi sepenuhnya.
Berkaitan hal tersebut kami berupaya untuk meningkatkan sarana jalan yang
selama ini belum teraplikasi. Adapun lokasi jalan yang akan di rehabilitasi (Perkerasan)
jalan dusun ............. sepanjang 1500 m dengan lebar 2,5 m.
Perlu
diketahui bahwa jalan tersebut adalah salah satu jalan utama yang sangat diperlukan
oleh masyarakat Dusun ............. pada khususnya karena merupakan jalan dan lalu
lintas masyarakat.
Adapun
keuntungan dari jalan tersebut adalah :
1.
Masyarakat dapat dengan mudah
bertransportasi.
2.
Untuk meningkatkatkan dan
mengevisiensikan perekonomian dalam jasa transportasi masyarakat.
3.
Untuk meningkatkan penghasilan
masyarakat yang selama ini belum memadai.
Adapun
besar biaya yang kami perlukan sebesar Rp. 147.105.500,- ( Seratus Empat Puluh
Tujuh Juta Seratus Lima Ribu Lima Ratus Rupiah), sedangkan biaya yang kami
miliki sebesar Rp. 18.750.000,- ( DelapanBelas Juta Tujuh ratus Lima Puluh Ribu
Rupiah ) berupa tenaga masyarakat diuangkan, Anggaran terlampir.
Demikian
permohonan yang kami sampaikan, semoga Bapak dapat mengabulkan, atas
perhatiannya kami haturkan terima kasih.
Kepala Desa .........
.......................
|
1. PENDAHULUAN
Pada
dasarnya pembangunan program pemerintah pusat, provinsi dan daerah merupakan
acuan dan usulan dari masyarakat bawah, itu merupakan kebersamaan seluruh
lapisan rakyat Indonesia.
Pembangunan
fisik maupun nonfisik yang terapplikasi dan tereslisasi adalah wujud nyata keberhasilan
program nasional, pada hakekatnya untuk mensejahterakan rakyat sesuai dengan
cita-cita bangsa.
Bercermin
dari hal tersebut yang menjadi kendala utama apabila berhubungan dengan biaya,
baik untuk peningkatan sarana dan prasarana, terutama dalam mewujudkan
keinginan masyarakat pada pembangunan fisik.
Upaya
kami untuk menindaklanjuti program tersebut khususnya program infrastruktur,
mengarah pada sarana transportasi yaitu jalan, agar untuk memadainnya jalan
sebagai alat transportasi utama.
Atas
dasar pemikiran tersebut diatas maka kami Pemerintah Dusun .............
bersama dengan masyarakat akan melaksanakan peningkatan/Perkerasan jalan sepanjang 1500 m, lebar 2,5 m yang saat ini
memprihatinkan.
2. LATAR BELAKANG
Untuk
mewujudkan rencana tersebut kami Aparat
Desa, BPD dan LPM mengadakan musyawarah mengenai pelaksanaan peningkatan/Perkerasan
Jalan Dusun ..............
Sesuai
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah serta Undang-undang
Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.
Jalan
tersebut merupakan jalan utama bagi para petani dan juga merupakan urat nadi
perekonomian masyarakat.
3.
DASAR PEMIKIRAN
Peningkatan
kesejahteraan masyarakat menjadi inti tujuan Pembangunan Pemerintah, setelah
diadakan penelitian dan penggalian gagasan ditiap-tiap Dusun di Desa .............
ternyata untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan yaitu sarana transportasi
yang memadai sehingga dapat meningkatkan harga daya jual dan mengurangi
pertanian masyarakat.
Kegiatan
tersebut merupakan salah satu kegiatan yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh
seluruh lapisan masyarakat, bukan anya para pengusaha dan pedagang tetapi
parapetani sekalipun sangat membutuhkan sarana jalan tersebut guna lebih
mempermudah transportasi.
4.
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
Dalam
pelaksanaan pengaspala jalan masih terdapat berbagai masalah dan kendala
diantaranya :
1.
Anggaran Pemerintah Desa belum mampu
membiayai dana besar.
2.
Hasil swadaya masyarakat hanya terpokus
pada sumbangan tenaga, karena sumbangan material pada saat ini belum mampu.
3.
Bahan material harus mendatangkan
dari daerah lain.
5.
MAKSUD DAN TUJUAN
- MAKSUD
Maksud dilaksanakannya Perkerasan
jalan Dusun ............. adalah :
- Sebagai sarana prasarana kelancaran arus lalu lintas dan roda perekonomian masyarakat.
- Meningkatkan upaya pelayanan terhadap masyarakat, sehingga penekanan jasa transportasi untuk pedagang dan petani.
- Agar pemeliharaan jalan menjadi mudah.
2. TUJUAN
Tujuan
disusunnya Proposal Perkerasan Jalan
Dusun ............. untuk mendapat perhatian dan bantuan dana untuk dapat
mengurangi beban masyarakat khususnya bagi yang ekonominya kurang mampu.
Dengan
demikian tujuan semua pihak dengan terealisasi program infrastuktur Perkerasan
jalan dimaksud sangat menyumbang pada masyarakat sekitar lingkungan desa .............
4. MANFAAT
Pemanfaatan
Jalan tersebut bukan hanya dirasakan oleh masyarakat Dusun ............., tetapi
oleh seluruh masyarakat Desa ............. dan juda masyarakat luar Desa ..............
Bahkan
jalan adalah fasilitas komunikasi alam yang mampu memberikan dan kontribusi
dalam ruang lingkup universal.
SUSUNAN
PANITIA PERKERASAN JALAN
DUSUN
............. DESA .............
KECAMATAN
......... KABUPATEN .........
- Pelindung : Kepala Desa .............
- Ketua : ...........
- Sekretaris : ..................
- Bendahara : ................
- Seksi Pembangunan : 1. ................
2. ................
6. Seksi Humas :
1. ................
2. ................
3. ................ 4. ................
5. ................
Ketua Panitia
..............................
BERITA
ACARA
KESANGGUPAN
SWADAYA MASYARAKAT DUSUN .............
DALAM PERKERASAN
JALAN DUSUN .............
Pada hari ini Rabu tanggal tiga Pebruari Tahun dua
ribu sepuluh di desa ............., Kecamatan ........., Kabupaten ..........
Telah disepakati dalam musyawarah tersebut mengenai kesiapan swadaya masyarakat
dalam Pelaksanaan Perkerasan Jalan Dusun ............. sepanjang 1500 m. dan
memutuskan bahwa Dana Swadaya atau sumbangan dari pihak lain akan kami
realisasikan pada saat pelaksanaan kegiatan.
Demikian Berita Acara ini kami buat, dengan
sebenarnya atas dasar musyawarah serta dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
............., 03 Februari 2010
PLH Kepala Desa .............
..............................
Atas
nama masyarakat Dusun ............. Desa .............
Nama
|
Alamat
|
Tanda
Tangan
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
|
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
|
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
|
SURAT PERNYATAAN
TIDAK AKAN MENUNTUT GANTI RUGI
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : .......................
Jabatan : PLH
Kecamatan : .........
Kabupaten : .........
Atas nama masyarakat Dusun ............. Desa .............
Kecamatan ......... Kabupaten ........., tidak akan menuntut ganti rugi dalam bentuk
apapun dalam rangka Pelaksanaan Perkerasan Jalan Dusun ..............
Demikian surat Pernyataan ini, dibuat dengan
sebenarnya dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
............., 03 Februari 2010
PLH Kepala Desa .............
.......................
Atas nama masyarakat Desa .............
Nama
|
Alamat
|
Tanda
Tangan
|
|
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
|
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
…………………………………….
|
6.
PENUTUP
Alhamdulillah
Proposal ini telah dapat kami selesaikan walau sangat sederhana tapi kami
berharap Bapak dapat memberikan bantuan kepada kami karena kami pun menyadari
dalam penulisan proposal ini jauh dari sempurna, karena keterbatasan kemampuan
kami.
Akhirnya
kepada Allah SWT kami berserah diri dan kepadaa siapapun yang telah memberikan
bantuan baik moril maupun materil kami haturkan ucapan terima kasih semoga
Allah SWT membalasnya, karena Dia Maha tahu apa yang ada di dalam hati kita
masing-masing.
Mengetahui
PLH
Kepala Desa .............
.......................
|
Ketua
Panitia
.......................
|
GAMBAR
AWAL LOKASI JALAN
YANG
AKAN DI REHABILITASI
Yang doc kirim donk
ReplyDeleteYg doc share donk
ReplyDelete